KANDUNGAN AIR YANG BAIK
Standar air minum yang
masuk klasifikasi air murni diatur oleh USP dengan peraturan No, 23th, 1995
dengan TDS (Total Dissolved Solid / jumlah zat padat terlarut) max. 10 ppm atau
sesuai standard yang dikeluarkan NSF (National Sanitation Foundation), air
bersih dan murni memiliki TDS kurang dari 40 ppm.Jadi kita hrs bisa membedakan
mana Mineral Organik dan Mineral AnOrganik. air matang hanya membunuh kuman dan
bakteri, tidak membuang kandungan logam. malah air yg direbus dengan panci
alumunium, justru menambah jumlah kandungan logamnya. air minum kemasan justru
lebih parah. krn gak beda jauh sama air tanah kualitasnya. Air proses Reverse
Osmosis dan destilasi merupakan air tebaik.
PERSYARATAN AIR MINUM
PERSYARATAN FISIKA
Air minum harus memenuhi standar uji
fisik (fisika), antara lain derajat kekeruhan, bau, rasa, jumlah zat padat
terlarut, suhu, dan warnanya. Syarat fisik air yang layak minum sebagai berikut
Kekeruhan
Kualitas air yang baik adalah jernih
(bening) dan tidak keruh. Batas maksimal kekeruhan air layak minum menurut
PERMENKES RI Nomor 416 Tahun 1990 adalah 5 skala NTU.
Tidak Berbau dan Rasanya Tawar
Air yang kualitasnya baik adalah tidak
berbau dan memiliki rasa tawar. Bau dan rasa air merupakan dua hal yang
mempengaruhi kualitas air. Bau dan rasa dapat dirasakan langsung oleh indra
penciuman dan pengecap. Biasanya, bau dan rasa saling berhubungan. Air yang
berbau busuk memiliki rasa kurang (tidak) enak. Dilihat dari segi estetika, air
berbau busuk tidak layak dikonsumsi. Bau busuk merupakan sebuah indikasi bahwa
telah atau sedang terjadi proses pembusukan (dekomposisi) bahan-bahan organic
oleh mikroorganisme di dalam air. Selain itu, bau dan rasa dapat disebabkan
oleh senyawa fenol yang terdapat di dalam air.
Suhu Normal
Air yang baik mempunyai temperatur
normal, 8º dari suhu kamar (27ºC). Suhu air yang melebihi batas normal
menunjukkan indikasi terdapat bahan kimia yang terlarut dalam jumlah yang cukup
besar (misalnya, fenol atau belerang) atau sedang terjadi proses dekomposisi
bahan organic oleh mikroorganisme. Jadi, apabila kondisi air seperti itu
sebaiknya tidak diminum.
Warna
Warna pada air disebabkan oleh adanya
bahan kimia atau mikroorganik (plankton) yang terlarut di dalam air. Warna yang
disebabkan bahan-bahan kimia disebut apparent color yang
berbahaya bagi tubuh manusia. Warna yang disebabkan oleh mikroorganisme
disebut true coloryang tidak berbahaya bagi kesehatan. Air
yang layak dikonsumsi harus jernih dan tidak berwarna. PERMENKES RI Nomor 416
Tahun 1990 menyatakan bahwa batas maksimal warna air yang layak minum adalah 15
skala TCU.
PERSYARATAN KIMIA
Standar baku kimia air layak minum
meliputi batasan derajat keasaman, tingkat kesadahan, dan kandungan bahan kimia
organik maupun anorganik pada air. Persyaratan kimia sebgai batasan air layak
minum sebagai berikut:
Derajat Keasaman (pH)
pH menunjukkan derajat keasaman suatu
larutan. Air yang baik adalah air yang bersifat netral (PH = 7). Air dengan pH
kurang dari 7 dikatakan air bersifat asam, sedangkan air dengan pH di atas 7
bersifat basa. Menurut PERMENKES RI Nomor 416 Tahun 1990, batas pH minimum dan
maksimum air layak minum berkisar 6,5-8,5. Khusus untuk air hujan, pH
minimumnya adalah 5,5. Tinggi rendahnya pH air dapat mempengaruhi rasa air.
Maksudnya, air dengan pH kurang dari 7 akan terasa asam di lidah dan terasa
pahit apabila pH melebihi 7.
Kandungan Bahan Kimia Organik
Air yang baik memiliki kandungan bahan
kimia organik dalam jumlah yang tidak melebihi batas yang ditetapkan. Dalam
jumlah tertentu, tubuh membutuhkan air yang mengandung bahan kimia organik.
Namun, apabila jumlah bahan kimia organik yang terkandung melebihi batas dapat
menimbulkan gangguan pada tubuh. Hal itu terjadi karena bahan kimia organik
yang melebihi batas ambang dapat terurai jadi racun berbahaya. Bahan kimia
organik tersebut antara lain NH4,
H2S, SO4 2-, dan NO3.
Kandungan Bahan Kimia
Anorganik
Kandungan bahan kimia anorganik pada
air layak minum tidak melebihi jumlah yang telah ditentukan. Bahan-bahan kimia
yang termasuk bahan kimia anorganik antara lain garam dan ionion logam (Fe, Al,
Cr, Mg, Ca, Cl, K, Pb, Hg, Zn).
Tingkat Kesadahan
Kesadahan air disebabkan adanya kation
(ion positif) logam dengan valensi dua, seperti Ca2+, Mn2+, Sr2+, Fe2+, dan
Mg2+. Secara umum, kation yang sering menyebabkan air sadah adalah kation Ca2+
dan Mg2+. Kation ini dapat membentuk kerak apabila bereaksi dengan air sabun.
Sebenarnya, tidak ada pengaruh derajat kesadahan bagi kesehatan tubuh. Namun,
kesadahan air dapat menyebabkan sabun atau deterjen tidak bekerja dengan baik
(tidak berbusa). Berdasarkan PERMENKES RI Nomor 416 Tahun 1990, derajat kesadahan
(CaCO3) maksimum air yang layak minum adalah 500 mg per liter.
PERSYARATAN BIOLOGI
Bahan baku air minum harus memenuhi
beberapa syarat biologi sebagai berikut :
Tidak Mengandung Organisme
Patogen
Organisme patogen berbahaya bagi
kesehatan manusia. Beberapa mikroorganisme
patogen yang terdapat pada air berasal
dari golongan bakteri, protozoa, dan virus penyebab penyakit.
- Bakteri Salmonella typhi, Sighella dysentia, Salmonella paratyphi, dan Leptospira.
- Golongan protozoa seperti Entoniseba histolyca dan Amebic dysentry.
- Virus Infectus hepatitis merupakan penyebab hepatitis.
Tidak Mengandung
Mikroorganisme
Nonpatogen
Mikroorganisme nonpatogen merupakan
jenis mikroorganisme yang tidak berbahaya bagi kesehatan tubuh. Namun, dapat
menimbulkan bau dan rasa yang tidak enak, lendir dan kerak pada pipa. Beberapa
mikroorganisme nonpatogen yang berada di dalam air sebagai berikut:
- Beberapa jenis bakteri, antara lain Actinomycetes (Moldlikose bacteria), Bakteri coli (Coliform bacteria), Fecal streptococci, dan Bakteri Besi (Iron Bacteria).
- Sejenis ganggang atau Algae yang hidup di air kotor menimbulkan bau dan rasa tidak enak pada air.
- Cacing yang hidup bebas di dalam air (free living worms).
0 komentar "TENTANG AIR", Baca atau Masukkan Komentar
Posting Komentar